Selamat membaca Mudah - Mudahan Dapat Bermanfaat bagi kita semua ^_^
Pinjam Nama Sobatku Dulu di SMA Negeri 6 Palu..
KATA PENGANTAR
Kita panjatkan puji dan
syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat-NYA, sehingga penulis
penyusun dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini. Tidak lupa shalawat serta
salam selalu kita curahkan kepada junjungan kita Nabi besar Muhammad SAW yang
telah membimbing umatnya di jalan yang benar. Makalah ini penulis susun
berdasarkan tugas dari mata kuliah Bahasa Indonesia yang berjudul “Bahaya
Narkoba Bagi Remaja Indonesia”. Makalah ini bersisi tentang pengertian, macam-macam,
dan bahaya Narkoba. Penyusunan makalah ini salah satunya bertujuan memberi
informasi kepada para remaja tentang bahaya Narkoba.
Dalam pembuatannya penulis
mendapat banyak bantuan dari beberapa pihak, oleh karena itu penulis
menyampaikan terima kasih kepada :
1. Allah, yang selalu dan senantiasa melimpahkan
rahmat karunia-Nya. Karena jika tidak, penulis tidak akan mungkin bisa
menyelesaikan karya tulis ilmiah ini.
2. Kedua orang tua penulis, teman, dan orang
lain yang bersangkutan, sehingga penulis mendapat semangat, dorongan dan doa,
untuk menyelesaikan tulisan ini.
Akhir kata, semoga makalah
ini dapat bermanfaat bagi kita semua khusunya para remaja dan pelajar. Penyusun
juga meminta maaf apabila banyak kesalahan dalam penyusunan makalah ini.
Penulis,
Ihdayanti Umar
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR................................................................................................. i
DAFTAR ISI................................................................................................................. ii
BAB I : PENDAHULUAN.......................................................................................... 1
A. Latar
Belakang................................................................................................. 1
B. Tujuan............................................................................................................... 1
C. Rumusan
Masalah............................................................................................. 2
BAB II : PEMBAHASAN........................................................................................... 3
A.
Pengertian Narkoba.......................................................................................... 3
B. Macam –
Macam Narkoba................................................................................ 4
C. Faktor
yang Mendorong...................................................................................
6
D. Bahaya
Narkoba............................................................................................... 7
E.
Penyelesaian atau Solusi................................................................................... 11
BAB III :
PENUTUP............................................................................................... ...
12
A.
Kesimpulan.................................................................................................. ...
12
B. Saran............................................................................................................ ....12
DAFTAR
PUSTAKA............................................................................................. ....
iii
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Narkoba merupakan singkatan dari
Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Terminologi narkoba familiar
digunakan oleh aparat penegak hukum seperti polisi (termasuk didalamnya Badan
Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba,
sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu
Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak
dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya
pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang
sama.
Menurut UU No.22 Tahun 1997
tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah “zat atau obat yang
berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang
dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa,
mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan
ketergantungan”.
Sebenarnya Narkoba itu obat legal
yang digukan dalam dunia kedokteran, namun dewasa ini Narkoba banyak
disalahgunakan. Bahkan kalangan muda tidak sedikit yang menggunakan narkoba.
Banyak dari mereka yang menggunakan Narkoba dengan alasan untuk kesenangan
batin, namun sayangnya tidak banyak yang mengetahuai bahaya narkoba. Oleh
karena itu selain untuk menyelesaikan tugas dari mata kuliah Bhs. Indonesia,
penulis menyusun makalah ini bertujuan untuk memberikan informasi betapa
bahayanya Narkoba.
B. Tujuan
Penyalahgunaan narkotika
dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat.
Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut dapat membahayakan
keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai
generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh
digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak
dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan
cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah
kaum muda atau remaja. Makalah ini bertujuan:
1. Sebagai pengetahuan bagi para remaja tentang
bahasa narkoba bagi dirinya2. Sebagai sebuah referinsi sehingga para remaja itu bisa mengerti tentang jenis-jenis narkoba
3. tugas dari mata pelajaran Bahasa Indonesia
C. Rumusan Masalah
penulis membuat makalah ini dengan rancangan pertanyaan-pertayaan yang timbul dari benak penulis, diantaranya:
1. Apa pengertian Narkoba?
2. Ada berapa macam Narkoba?
3. Apa bahaya Narkoba?
4. Bagaimana mengatasinya?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN NARKOBA
Narkoba merupakan singkatan dari
(Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya). Terminologi narkoba
familiar digunakan oleh aparat penegak hukum seperti polisi (termasuk
didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan.
Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah
Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya
lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi
pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga
jenis zat yang sama.
Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika
disebutkan pengertian dari:
Narkotika adalah “zat
atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun
semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran,
hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat
menimbulkan ketergantungan”.
Psikotropika adalah “zat atau
obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif
melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan
khas pada aktivitas mental dan perilaku”.
Meskipun demikian, penting kiranya
diketahui bahwa tidak semua jenis narkotika dan psikotropika dilarang
penggunaannya. Karena cukup banyak pula narkotika dan psikotropika yang
memiliki manfaat besar di bidang kedokteran dan untuk kepentingan pengembangan
pengetahuan. '
Menurut UU No.22 Tahun
1997 dan UU No.5 Tahun 1997, narkotika dan psikotropika yang termasuk dalam
Golongan I merupakan jenis zat yang dikategorikan illegal. Akibat dari status
illegalnya tersebut siapapun yang memiliki, memproduksi, menggunakan,
mendistribusikan atau mengedarkan narkotika dan psikotropika Golongan I dapat
dikenakan pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
B. MACAM –
MACAM NARKOBA
1. Morfin
Morfin adalah hasil olahan
dari opium/candu mentah. Morfin merupakan alkaloida utama dari opium
(C17H19NO3). Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau
dalam bentuk cairan berwarna. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan
disuntikkan.
2. Codeina
Codein termasuk
garam turunan dari opium dan candu. Efek codein lebih lemah daripada heroin dan
potensinya untuk menimbulkan ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk
pil atau cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan.
3. Heroin (putaw)
Heroin mempunyai kekuatan
yang dua kali lebih kuat dari morfin dan merupakan jenis opiat yang paling
sering disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir – akhir ini. Heroin yang
secara farmakologis mirip dengan morfin menyebabkan orang menjadi mengantuk dan
perubahan mood yang tidak menentu. Walaupun pembuatan, penjualan dan pemilikan
heroin adalah ilegal, tetapi diusahakan heroin tetap tersedia bagi pasien dengan
penyakit kanker terminal karena efek analgesik dan euforik-nya yang baik.
4. Methadon
Saat ini Methadone banyak
digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah
dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Sejumlah
besar narkotik sintetik (opioid) telah dibuat, termasuk meperidine (Demerol),
methadone (Dolphine), pentazocine (Talwin), dan propocyphene (Darvon). Saat ini
Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis
opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid.
Kelas obat tersebut adalah nalaxone (Narcan), naltrxone (Trexan), nalorphine,
levalorphane dan apomorphine. Sejumlah senyawa dengan aktivitas campuran agonis
dan antagonis telah disintesis, dan senyawa tersebut adalah pentazocine,
butorphanol (Stadol), dan buprenorphine (Buprenex). Beberapa penelitian telah
menemukan bahwa buprenorphine adalah suatu pengobatan yang efektif untuk
ketergantungan opioid. Nama popoler jenis opioid : putauw, etep, PT.
5. Demerol
Nama lain dari Demerol adalah
pethidina. Pemakaiannya dapat ditelan atau dengan suntikan. Demerol dijual
dalam bentuk pil dan cairan tidak berwarna.
6. Candu
Getah tanaman Papaver
Somniferum didapat dengan menyadap (menggores) buah yang hendak masak. Getah
yang keluar berwarna putih dan dinamai “Lates”. Getah ini dibiarkan mengering
pada permukaan buah sehingga berwarna coklat kehitaman dan sesudah diolah akan
menjadi suatu adonan yang menyerupai aspal lunak. Inilah yang dinamakan candu
mentah atau candu kasar. Candu kasar mengandung bermacam-macam zat-zat aktif
yang sering disalahgunakan. Candu masak warnanya coklat tua atau coklat
kehitaman. Diperjual belikan dalam kemasan kotak kaleng dengan berbagai macam cap,
antara lain ular, tengkorak, burung elang, bola dunia, cap 999, cap anjing,
dsb. Pemakaiannya dengan cara dihisap.
C. FAKTOR
YANG MENDORONG
- Motivasi dalam penyalahgunaan zat dan narkotika ternyata menyangkut motivasi yang berhubungan dengan keadaan individu (motivasi individual) yang mengenai aspek fisik, emosional, mental-intelektual dan interpersonal.
- Di samping adanya motivasi individu yang menimbulkan suatu tindakan penyalahgunaan zat, masih ada faktor lain yang mempunyai hubungan erat dengan kondisi penyalahgunaan zat yaitu faktor sosiokultural seperti di bawah ini dan ini merupakan suasana hati menekan yang mendalam dalam diri remaja antara lain:
1) Perpecahan unit keluarga misalnya perceraian,
keluarga yang berpindah-pindah, orang tua yang tidak ada/jarang di rumah dan
sebagainya
2) Pengaruh media massa misalnya iklan mengenai
obat-obatan dan zat.
3) Perubahan teknologi yang cepat.
4) Kaburnya nilai-nilai dan sistem agama serta
mencairnya standar moral; (hal ini berarti perlu pembinaan Budi Pekerti –
Akhlaq)
5) Meningkatnya waktu menganggur.
6) Ketidakseimbangan keadaan ekonomi misalnya
kemiskinan, perbedaan ekonomi etno rasial, kemewahan yang membosankan dan
sebagainya.
7) Menjadi manusia untuk orang lain.
D. BAHAYA NARKOBA
a. Menurut Efeknya
Halusinogen, efek
dari narkoba ini bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu
dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu
hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD .
Stimulan, efek dari
narkoba ini bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak
bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih
bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih
senang dan gembira untuk sementara waktu
Depresan, efek dari
narkoba ini bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas
fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur
dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw
Adiktif, Seseorang
yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat
tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif ,
karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam
otak,contohnya ganja , heroin , putaw
"Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan
narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi
takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian".
b. Menurut Jenisnya
Opioid:
- depresi berat
- apatis
- rasa lelah berlebihan
- malas bergerak
- banyak tidur
- gugup
- gelisah
- selalu merasa curiga
- denyut jantung bertambah cepat
- rasa gembira berlebihan
- banyak bicara namun cadel
- rasa harga diri meningkat
- kejang-kejang
- pupil mata mengecil
- tekanan darah meningkat
- berkeringat dingin
- mual hingga muntah
- luka pada sekat rongga hidung
- kehilangan nafsu makan
- turunnya berat badan
Kokain:
- denyut jantung bertambah cepat
- gelisah
- rasa gembira berlebihan
- rasa harga diri meningkat
- banyak bicara
- kejang-kejang
- pupil mata melebar
- berkeringat dingin
- mual hingga muntah
- mudah berkelahi
- pendarahan pada otak
- penyumbatan pembuluh darah
- pergerakan mata tidak terkendali
- kekakuan otot leher
Ganja:
- mata sembab
- kantung mata terlihat bengkak, merah, dan berair
- sering melamun
- pendengaran terganggu
- selalu tertawa
- terkadang cepat marah
- tidak bergairah
- gelisah
- dehidrasi
- tulang gigi keropos
- liver
- saraf otak dan saraf mata rusak
- skizofrenia
Ectasy:
- enerjik tapi matanya sayu dan wajahnya pucat,
- berkeringat
- sulit tidur
- kerusakan saraf otak
- dehidrasi
- gangguan liver
- tulang dan gigi keropos
- tidak nafsu makan
- saraf mata rusak
Shabu-shabu:
- enerjik
- paranoid
- sulit tidur
- sulit berfikir
- kerusakan saraf otak, terutama saraf pengendali pernafasan hingga merasa sesak nafas
- banyak bicara
- denyut jantung bertambah cepat
- pendarahan otak
- shock pada pembuluh darah jantung yang akan berujung pada kematian
Benzodiazepin:
- berjalan sempoyongan
- wajah kemerahan
- banyak bicara tapi cadel
- mudah marah
- konsentrasi terganggu
- kerusakan organ-organ tubuh terutama otak
Jadi dapat disimpulkan apabila narkoba dikonsumsi
Oleh:
a. Remaja
Masa remaja merupakan suatu fase
perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang
dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut
di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena
narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba,
mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun
semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan
remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah
pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi
bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di
kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum
suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak
akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama
dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
b. Pelajar
Di Indonesia, pencandu
narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada
umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia
produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba
biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.
Karena kebiasaan merokok ini
sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari
kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut
bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba.
Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak
atau remaja adalah sebagai berikut:
- Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
- Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan
nilai-nilai pelajaran,
- Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
E.
PENYELESAIAN ATAU SOLUSI
Banyak
yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan
membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat
intervensi, yaitu
1. Primer
Sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk
pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui
keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan
pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi
melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan
keluarga.
2. Sekunder
Pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan
upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal
(initialintake) antara 1 – 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan
mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu
untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara
bertahap.
3. Tersier
yaitu upaya untuk merehabilitasi mereka yang sudah
memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase
stabilisasi, antara 3 - 12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke
masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna
narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini
biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan,
mengembangkan kegiatan alternatif, dll.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari makalah di atas bisa
ditark kesimpulan bahwa:
1) Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan
bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang
menjadi semakin buruk
2) Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas
yang bisa merusak norma dan ketentraman umu.
3) Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada
tubuh baik secara fisik maupun psikologis
B. Saran
Sebaiknya kalangan remaja
sekarang harus dibina diluar dan didalam supaya tidak terjerumus ke dalam
narkoba dan yang paling berperan penting disini ialah Orang Tua. Manakala orang
tua tidak peduli dengan pergaulan anak-anaknya, maka sudah dipastikan anak
tersebut akan terjerumus kedalam narkoba dan apabila sudah terjerumus akan
sangat berbahaya, Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka
lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka
pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.
DAFTAR PUSTAKA
Effendi,
Luqman, 2008. Modul Dasar-Dasar Sosiologi&Sosiologi Kesehatan.
Jakarta: PSKM FKK UMJ.
Kartono,
Kartini, 1992. Patologi II Kenakalan Remaja. Jakarta: Rajawali.
Mangku, Made
Pastika, Mudji Waluyo, Arief Sumarwoto, dan Ulani Yunus, 2007. Pencegahan
Narkoba Sejak Usia Dini. Jakarta: Badan Narkotika Nasional Republik
Indonesia.
Nuradika
Pradana Reeza, 2015. Bahaya Narkoba Bagi Remaja dan Pelajar.
http://jogoyitnan-free.blogspot.com/2015/01/makalah-bahaya-narkoba-bagi-remaja-dan.html
(Diakses 16 januari 2015)
Shadily,
Hassan, 1993. Sosiologi Untuk Masyarakat Indonesia. Jakarta: PT RINEKA
CIPTA.
Soekanto,
Suryono, 2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo
Persuda
Sofyan,
Ahmadi, 2007. Narkoba Mengincar Anak Anda Panduan bagi Orang tua, Guru, dan
Badan Narkotika dalam Penanggulangan Bahaya Narkoba di Kalangan Remaja.
Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher.
Sudarman,
Momon, 2008. Sosiologi Untuk Kesehatan. Jakarta: Salemba Medika.
Syani,
Abdul, 1995. Sosiologi dan Perubahan Masyarakat. PT DUNIA PUSTAKA JAYA.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar